Iklan:

Rabu, 14 Oktober 2015

KPI "Anti-Kartun dan Anime", Benarkah Demikian?


Tayangan anime/kartun sudah mewarnai pertelevisian Indonesia sudah sejak lama. Berbagai judul kartun ditayangkan oleh beberapa stasiun TV Indonesia dengan ditujukan sebagai tayangan hiburan. Khalayak Indonesia tentu akrab dengan sosok robot kucing dari abad ke-21 yakni Doraemon yang sudah hadir mengudara di Indonesia sejak tahun 90-an lalu.
Tidak hanya Doraemon, berbagai karakter khas Disney seperti Mickey Mouse, Donald Duck, dan Goofy juga sudah dikenal oleh khalayak Indonesia karena penayangan berbagai kartun suguhan Walt Disney oleh stasiun TV swasta Indonesia.

Berbicara mengenai sosok kucing dan tikus, tentu ingatan kita tidak akan melupakan sosok Tom & Jerry yang setia menghadirkan tawa kepada para penonton nya.
Namun akhir-akhir ini, penayangan kartun-kartun tersebut mengalami beragam masalah. Salah satu faktor tersebut adalah dengan munculnya teguran oleh regulator (KPI – Komisi Penyiaran Indonesia) terhadap beberapa judul kartun yang tayang di stasiun TV swasta Indonesia.

Penggemar pun mulai memberikan beragam reaksi terkait langkah yang diambil KPI ini.
Maraknya Pemberitaan mengenai KPI: Tak sama tapi serupa Beberapa bulan lalu, sejumlah media online marak memberitakan mengenai langkah KPI yang memberikan teguran kepada tayangan kartun Tom & Jerry dan Spongebob Squarepants. Seperti yang dilansir beberapa media online dalam negeri, KPI memberikan teguran terhadap beberapa tayangan kartun karena dinilai mengandung konten kekerasan, tidak mendidik, pornografi dan berbahaya bagi khalayak terutama anak-anak.

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai KPI di berbagai laman berita online dalam negeri, beberapa media online Internasional pun turut memberitakan hal yang serupa. Laman media asal Jepang, Asahi Shimbun, memuat berita mengenai langkah yang diambil regulator Indonesia ini. Tidak hanya Asahi Shimbun, laman berita 0takomu asal Jepang yang kerap memuat berbagai berita perkembangan seputar anime di Jepang juga tak luput memberitakan mengenai Crayon Shinchan.
Pemberitaan terus bergulir hingga dilansir oleh laman berita asal Amerika, yakni Anime News Network.
Lagi, pemberitaan yang disampaikan ANN adalah mengenai polemik penayangan Crayon Shinchan yang menurut komisioner KPI, Ibu Agatha Lily dianggap sebagai tayangan yang berbahaya untuk ditonton oleh anak-anak karena memuat berbagai unsur pornografi asosiatif. Polemik Crayon Shinchan & Dugaan Pornografi Asosiatif Crayon Shinchan merupakan seri kartun yang diadaptasi dari komik. Seri anime ini ditayangkan di Indonesia oleh stasiun TV RCTI.
Anggapan KPI mengenai Crayon Shinchan yang memuat unsur pornografi memang tidak sepenuhnya salah, karena pada manga nya sendiri, seri ini kerap memuat berbagai adegan yang mengandung unsur pornografi baik secara langsung maupun secara asosiatif (secara tidak langsung).
Pada awal penayangannya, stasiun TV RCTI selaku pihak yang menayangkan seri kartun ini kerap memberikan himbauan bahwa tayangan ini ditujukan bukan untuk anak-anak. Klasifikasi Remaja-Dewasa pun disematkan kepada seri anime ini. Begitu juga dengan komik Crayon Shinchan yang terbit di Indonesia tak lupa pula disematkan klasifikasi dewasa.

Meski diklasifikasikan sebagai tayangan untuk dewasa, namun seri Crayon Shinchan di RCTI justru ditayangkan pada hari Minggu pukul 07.30 WIB, dikala anak-anak sedang berada di depan layar televisi.
Polemik penayangan Crayon Shinchan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan di negeri dimana tayangan ini berasal, yakni Jepang, terjadi polemik yang serupa. Di Jepang, penayangan Crayon Shinchan sering kali harus berhadapan dengan regulasi penayangan setempat karena unsur pornografi dan unsur-unsur lainnya yang dikhawatirkan dapat membahayakan penonton seri anime ini.

Penayangan kartun di Indonesia bukanlah hal yang baru berjalan. Sudah banyak berbagai judul kartun yang tayang di stasiun TV Indonesia. Hari minggu pun tak luput dibanjiri oleh berbagai tayangan kartun oleh beberapa stasiun TV Indonesia.
Beberapa kartun sempat populer di kalangan khalayak Indonesia saat seri tersebut ditayangkan oleh stasiun TV swasta. Sebut saja seri kartun ber-genre mecha "Gundam Seed" yang pernah ditayangkan oleh stasiun TV Indosiar. Tidak sebatas pada genre mecha saja, mahou shoujo (magical girl) pun sempat ditayangkan oleh beberapa stasiun TV seperti Sailor Moon yang ditayangkan oleh Indosiar dan Card captor Sakura yang ditayangkan oleh TPI.
Indosiar merupakan stasiun TV yang cukup akrab dengan para penggemar kartun asal Jepang. Beberapa seri kartun sudah banyak ditayangkan oleh Indosiar hingga saat ini. Ingatan anda tentu akan tertuju kepada seri Digimon Adventures, Seint Seiya, dan Dragon Ball yang ditayangkan oleh stasiun TV ini.
Melalui SCTV lah sosok sang samurai "Himura Kenshin" dikenal luas oleh khalayak Indonesia. Begitu juga dengan karakter Pikachu dalam seri Pokemon yang pernah ditayangkan oleh stasiun TV Indosiar setelah sebelumnya tayang di SCTV.
Tak lupa pula seri Cooking Master Boy, Dr.Slump,dan Bakabon serta Monster Rancher turut serta mewarnai siaran SCTV.
TV7 pada awal masa berdirinya juga sering memutar berbagai judul kartun. Umumnya TV7 menayangkan kartun pada sore hari. Judul-judul yang pernah disiarkan oleh TV7 diantaranya adalah Ghost at School, Hell Teacher Nube, Ranma ½, Kirby, Honeybee Hutch serta Trouble Chocolate.
Hachi si Lebah
Menjelang era pertengahan 2000-an, penayangan beberapa kartun mulai mengalami pengurangan. Porsi tayangan kartun di stasiun TV mulai berkurang. Berbagai tayangan program kartun pun hanya ramai pada hari Minggu saja.
Di saat berkurangnya penayangan kartun tersebut, sempat muncul stasiun TV Spacetoon yang fokus menyuguhkan tayangan kartun dari pagi hari hingga malam hari. Seri kartun asal Jepang maupun Barat disiarkan oleh stasiun TV ini. Kartun yang pernah ditayangkan oleh Space Toon adalah seri Macross, Yattar Man, Minky Momo, dan juga Hunter X Hunter.

Sekitar tahun 2008, pada siang hari, stasiun ANTV juga turut serta menayangkan beberapa kartun. Seri kartun seperti Keroro, Kekkaishi, dan Zorori menjadi suguhan dari stasiun TV ini.
Sebelumnya, ANTV juga sudah menayangkan seri kartun Scooby-Doo pada pukul 17.00 WIB sejak awal tahun 2000-an.
Pada tahun 2010, stasiun Global TV memiliki program bertajuk Super Anime yang menayangkan berbagai kartun Jepang seperti Death Note, Samurai 7, MAR, Kiba, Naruto, Eyeshield 21, danEureka Seven. Pada awal program Super Anime ini dijalankan, seri anime tersebut tayang pada pukul 18.00-20.00 WIB.
Tidak hanya seri, movie kartun seperti Naruto dan Evangelion juga sempat tayang di Global TV.
Seiring berjalannya waktu, penayangan sempat terhenti. Berbagai seri anime yang tayang pada petang hari pun mulai pindah tayang menjadi dini hari sekitar pukul 02.00-05.00. Pemindahan jam tayang ini diduga ada kaitannya dengan konten yang dimuat dalam berbagai tayangan tersebut. Seperti pada beberapa adegan dalam seri Death Note dan Eureka Seven yang mengandung unsur kekerasan.
Penayangan program Super Anime tidak berjalan lama, satu per satu judul seri anime pun menghilang dari televisi Indonesia. Hanya beberapa saja yang masih ditayangkan hingga saat ini. Sejumlah judul kartun yang masih tayang sekarang pun kini ada yang mendapat teguran dari KPI. Berbagai program seperti Tom & Jerry, Spongebob Squarepants, Crayon Shinchan, dan Bima Sakti mendapat teguran dan terancam untuk dihentikan penayangan nya akibat mengandung konten berbahaya.
Teguran yang dilayangkan KPI pun bukan hal baru. Tayangan kartun yang mendapat teguran dari KPI tidak terjadi akhir-akhir ini saja, bahkan sudah sejak lama KPI melayangkan teguran ke berbagai program tayangan termasuk kartun.

Adanya tuduhan dari pihak pecinta anime yang mengatakan KPI terkesan anti terhadap kartun, Agatha Lily pun menyatakan bahwa “Saya juga gemar nonton kartun lho...”.
Wajah Komisioner KPI, Agatha Lily
Namun menurutnya, kartun seperti apa itu yang menjadi poin penting, karena ia menyadari bahwa tidak semua kartun ditujukan untuk anak-anak.

Dengan langkah KPI yang memberikan teguran terhadap beberapa tayangan kartun menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Beberapa komentar di sosial media bermunculan terkait langkah KPI ini. Komentar-komentar tersebut datang dari kalangan penggemar kartun yang menyayangkan langkah KPI yang dikhawatirkan dapat mengehentikan penayangan kartun dan tidak akan ada lagi tayangan kartun untuk televisi Indonesia.
Beberapa pihak menyatakan bahwa KPI terlalu gegabah dan egois dalam mengambil sikap. Anggapan bahwa sebagian kartun memiliki unsur kekerasan yang dilontarkan oleh KPI menurut sebagian pihak adalah sesuatu yang berlebihan.
Tidak hanya unsur kekerasan, anggapan bahwa tayangan kartun tidak memiliki sisi mendidik pun kembali dipertanyakan oleh para penggemar. Beberapa pihak menganggap bahwa ada nilai positif dan mendidik yang dimuat dalam kartun.

Hashtag #SaveSpongebob sempat meramaikan dunia maya, dan bahkan membuat heboh negara lain, dan begitu juga beberapa memeyang mengutarakan bahwa tayangan kartun tidaklah berbahaya turut serta meramaikan jagat internet beberapa waktu lalu.
Beberapa komentar dari pengguna media sosial turut menyayangkan langkah KPI untuk menghentikan tayangan kartun.

Dari beberapa reaksi tersebut, tidak jarang juga yang menganggap bahwa justru tayangan seperti Sinetron lah yang harusnya diberi teguran.
Sinetron dianggap lebih tidak mendidik dan memiliki berbagai unsur berbahaya bagi penonton nya. Reaksi tersebut juga turut disampaikan dalam bentuk MEME yang membandingkan antara suatu kartun dengan sinetron.
Meme Kartun vs Sinetron
“Kalau misalkan benar keputusan KPI tersebut, menurut saya itu adalah suatu keputusan yang begitu egois. Jika kartun dihilangkan, apa yang akan ditonton oleh anak Indonesia? Menonton sinetron yang syarat akan konten percintaan, kekerasan dan rangsangan nafsu? Jika memang alasannya karena penggunaan kata-kata kasar ataupun pornografi sepertinya itu alasan yang terlalu norak, terlalu berlebihan, dan terlalu tidak masuk akal. Jika kata "bodoh" saja harus disensor. Apakah dengan mendengar kata "bodoh", seorang anak bisa langsung menjadi bodoh? Sensor terhadap rokok di tayangan televisi juga terlalu berlebihan. Karena disensor seperti apapun, rokok sudah tidak asing lagi di lingkungan kita. Saya juga gagal paham kenapa tayangan seperti acara gosip, sinetron, komedi kasar yang tidak mendidik justru dipertahankan dan jumlahnya semakin meningkat.” Ujar salah seorang penggemar kartun dalam laman media sosialnya.

Di sisi lain, langkah teguran KPI dianggap sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi dampak buruk dari konten berbahaya yang terkandung dalam tayangan kartun.
Kekhawatiran terhadap naturalisasi pada khalayak yang menonton tayangan kartun pun menjadi sorotan utama. Dalam hal ini, adegan kekerasan dikhawatirkan akan dianggap hal yang biasa saja oleh anak-anak yang menonton tayangan kartun dan khawatir akan muncul kecenderungan tindakan kekerasan tersebut ditiru oleh anak-anak.

Selain itu, pengawasan terhadap beragam bentuk siaran juga menjadi salah satu perhatian KPI karena setiap siaran menggunakan gelombang frekuensi. Gelombang frekuensi yang digunakan oleh setiap lembaga penyiaran pada dasarnya adalah meminjam kepada negara, kepada kepentingan masyarakat karena gelombang frekuensi merupakan sarana milik rakyat. Oleh karena itu, setiap bentuk siaran harus sesuai dengan kepentingan dan kesejahteraan bersama akibat penggunaan gelombang frekuensi milik rakyat.

Menurut penuturan Komisioner KPI, Agatha Lily, jika sebuah program tayangan mendapat teguran, program tersebut tidak akan secara otomatis dihilangkan dari siaran. Dalam setiap tegurannya, KPI selalu memberikan rekomendasi kepada pihak institusi media terkait apakah akan menghapus beberapa episode yang terindikasi berbahaya, melakukan editing pada adegan yang terindikasi berbahaya, atau memberikan opsi penghentian sementara.
Selain berbagai opsi tersebut, KPI juga memberlakukan regulasi yang tidak jauh berbeda dari di Jepang, yakni perpindahan jam tayang siaran (dalam hal ini kartun) untuk tayang pada malam hari atau tengah malam.
Tidak semua Berbahaya, Tidak semua Berhenti Tayang Beberapa tayangan kartun yang diberikan teguran oleh KPI dianggap memiliki konten berbahaya untuk anak-anak. Tayangan-tayangan yang dianggap berbahaya pun terancam dihentikan penayangan nya di televisi.

Namun apakah semua tayangan kartun benar berbahaya?
Dalam perhelatan Popcon Asia 2014 kemarin, KPI baru saja memberikan apresiasi terhadap seri kartun Adit & Sopo Jarwo besutan dari MD Animation karena dianggap sebagai tayangan yang mendidik. Beragam nilai moral dan sifat luhur berhasil dikemas dalam bentuk animasi yang cukup menghibur oleh MD Animation.

Di tengah kekhawatiran bahwa tayangan kartun akan hilang dari televisi Indonesia, Adit & Sopo Jarwo, dan film Walt Disney pun terus dihadirkan. Berbagai macam judul kartun Disney disajikan. Indosiar pun kini memberikan porsi siaran untuk beberapa judul kartun tayang pada hari Minggu, diantaranya adalah Keluarga Pak Somat dan Motu Patlu.
Stasiun Kompas TV juga turut meramaikan penayangan kartun di layar kaca. Beberapa kartun asal barat mulai disiarkan oleh Kompas TV, walaupun sudah tidak ditayangkan kembali. NET TV pun pada siang hari juga menayangkan beberapa judul kartun yang sebelumnya pernah disiarkan oleh stasiun TV Spacetoon, walaupun juga sudah tidak ditayangkan kembali.

Dua bulan setelah pengumuman KPI terhadap berbagai siaran kartun yang dianggap berbahaya, namun hingga hari ini baik Spongebob, Doraemon, dan bahkan Naruto pun tetap disiarkan oleh sebagian stasiun TV.

Jika begitu apakah semua tayangan kartun benar-benar berbahaya? Apakah kartun-kartun benar-benar akan dimusnahkan dari pertelevisian Indonesia? Atau Sinetron dianggap cocok untuk ditonton anak-anak daripada Kartun yang dianggap berbahaya?

Hanya mereka dan kita lah yang menyeleksi dan memilah mana yang aman dan mana yang berbahaya.
kpi saveanime savekartun sinetron

2 komentar:

Saran Dibaca