Iklan:

Minggu, 18 Oktober 2015

Kelainan Seksual, Penikmat Video Porno juga Termasuk


Spoiler Kelainan Seksual
Kelainan seksual atau dengan istilah (paraphilia) pertama kali disebut oleh seorang psikoterapis bernama Wilhelm Stekel dalam bukunya yang berjudul "Sexual Aberrations" pada tahun 1925. Paraphilia berasal dari bahasa Yunani, para berarti "di samping" dan philia berarti "cinta".
Definisi mengenai paraphilia menjelaskan sebagai kondisi yang ditandai dorongan, fantasi, atau perilaku seksual yang berulang dan intensif, yang melibatkan objek, aktivitas atau situasi yang tidak biasa dan menimbulkan keadaan distress (stres yang berbahaya) yang meyakinkan secara klinis atau kerusakan dalam masyarakat, pekerjaan atau area fungsi-fungsi lainnya.

Penyebab paraphilia yang meliputi pelampiasan dorongan agresif atau permusuhan, yang lebih mungkin terjadi pada pria daripada wanita. Dan beberapa faktor penyebab kelainan seksual, yaitu:
1. Bawaan dari kecil: Dalam artian bukan saat manusia lahir dari bumi melainkan kearah pendidikan dari orang lain.
2. Lingkungan keluarga dan budaya: Di mana seorang anak dibesarkan ikut memengaruhi kecenderungannya mengembangkan perilaku seks menyimpang. Anak yang orangtuanya sering menggunakan hukuman fisik dan terjadi kontak seksual yang agresif, lebih mungkin menjadi agresif dan impulsif secara seksual terhadap orang lain setelah mereka berkembang dewasa.
3. Trauma: alasan inilah faktor penyebab yg teramat fatal karena jika seseorang telah patah hati dan sakit hati pada lawan jenisnya sering kali menimbulkan sindrom untuk mempunyai hubungan kembali dengan lawan jenis tersebut. Sehingga mereka lebih memilih menjalin hubungan dengan sesama jenis.
4. Penyalahgunaan obat dan alkohol ditemukan sangat umum terjadi pada penderita paraphilia. Obat-obatan tertentu tampaknya memungkinkan penderita paraphilia melepaskan fantasi tanpa hambatan dari kesadaran.

Paraphilia terdiri dari banyak jenis yang sebagian besar sudah dikenal di masyarakat. Jenis-jenis dari paraphilia, antara lain:

1. Ekshibisionisme: mempertunjukkan alat kelamin kepada orang yang tidak dikenal untuk mendapatkan kenikmatan seksual.
2. Fetisisme: Umumnya menggunakan benda-benda khas wanita seperti bra, celana dalam, untuk mendapatkan kenikmatan seksual.
3. Froteurisme: Kenikmatan seksual dengan menyentuh dan menggesek-gesekkan ke bagian sensitif orang yagn sedang tidak memperhatikan di tempat yang berdesakan.
4. Masokisme Seksual: Kenikmatan seksual diperoleh jika secara fisik dilukai, diancam, atau dianiaya.
5. Sadisme Seksual: Kebalikan dari masokisme, yaitu kenikmatan seksual diperoleh jika menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis pada mitra seksual.
6. Fetisisme Transvestik: Dorongan seksual diperoleh dengan berpikir atau berimajinasi sebagai wanita, mengenakan baju wanita.
7. Veyourisme: Kenikmatan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mengganti atau menanggalkan pakaiannya, telanjang, atau sedang beraktivitas seksual atau menonton dan melihat konten berbau porno.
8. Homoseksual: Salah satu kelainan seksual pada seseorang yang menyukai sesama jenisnya. Jika penderita homoseksual adalah laki-laki, maka sebutannya gay dan rasa takut terhadap kaum gay disebut homofobia. Jika penderita homoseksual adalah perempuan, maka sebutannya adalah lesbian. Dan jika seseorang dapat melakukan seksual dengan sesama jenis maupun lawan jenis disebut biseksual. Homoseksual sebenarnya bukan penyakit pada umumnya, melainkan cenderung kepada pilihan identitas seseorang. Seorang homoseksual akan sangat sulit untuk diubah menjadi heteroseksual, yaitu seseorang (laki-laki dan perempuan) yang tertarik pada jenis kelamin yang berbeda.
9. Sodomi: hubungan seks yang dilakukan melalui anus. Anus hampir dapat disamakan dengan lubang vagina karena memiliki rektum, yaitu bagian usus besar yang terletak dekat anus. Sodomi beresiko tinggi terhadap kesehatan karena anus merupakan tempat berkumpulnya bakteri.
10. Transeksual: Bentuk prilaku seseorang yang tidak menginginkan jenis kelaminnya sehingga merelakan untuk dioperasi kelamin untuk memperoleh kepuasan seksualnya. Kelainan ini seudah dapat terprediksi mulai usia kanak-kanak, seperti kesukaannya bermain dengan lawan jenisnya sehingga sifat lawan jenisnya ada pada dirinya.
11. Necrophili: Penderita kelainan akan memperoleh kepuasan jika berhubungan dengan mayat. Ia takut berhubungan dengan normal karena takut terjadi penolakan yang otomatis mempengaruhi psikologis dan aktivitas seksualnya. Mayat adalah objek seksual yang dianggap tidak akan melawan atau menolak keinginannya dalam berhubungan seksual.
12. Incest: Suatu hubungan seksual dengan pasangan yang masih mempunyai pertalian darah. Hanya karena rasa ketakutan dan ingin mendapatkan perhatian kasih sayang dari orang tua atau kakaknya, seorang anak atau remaja mau melakukan perbuatan ini. Biasanya faktor lingkunganlah yang mempengaruhi kelainan ini, yaitu karena adanya rasa cinta yang mendalam sebagai anggota keluarga.
13. Zoolagnia: Kelainan seksual yang diidap seseorang yang memperoleh kepuasan seksual ketika melihat binatang sedang berhubungan seksual.
14. Hiperseks: Seseorang yang selalu ingin melakukan hubungan seksual sesering mungkin.
15. Triolisme: Kelainan seksual yang akan memperoleh kepuasan seksual jika saat melakukan hubungan seksual dengan pasangannya dilihat oleh orang lain. Triolisme dapat juga diartikan sebagai hubungan seksual yang dilakukan oleh satu perempuan dengan tiga laki-laki.
16. Bestialitas: Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual melalui binatang. Artinya, ia dapat berhubungan seksual dengan binatang.
17. Hermaphrodite: Diambil dari dewa Yunani yaitu Hermes dan Aprodite yang artinya setengah laki-laki dan setengah perempuan. Orang tersebut sudah terlahir dengan mempunyai 2 jenis kelamin yang pada hakikatnya hanya ada satu yang berfungsi sebenarnya.
18. Phedophilia: Pedo dari bahasa latin berarti Anak Kecil, dan Philia berarti Cinta atau rasa suka yang berlebihan. Jadi Pedophilia adalah orientasi dan kelainan seksual yang menyukai anak-anak kecil atau bawah umur (seperti anak TK, SD,atau SMP). Sedangkan Pedophil adalah pelaku dan pengidap pedopilia ini.
19. Sexual Abuse: Penganiayaan seksual secara fisik dan non fisik. Kekerasan fisik antara lain menyentuh alat kelamin atau bagian tubuh lain yang bersifat pribadi, seks oral, penetrasi di are vagina atau anus menggunakan penis atau benda lain, memaksa anak membuka pakaian, sampai tindak perkosaan. Sedangkan penganiyaan non fisik diantaranya memperlihatkan benda-benda yang bermuatan pornografi atau aktivitas seksual orang dewasa, eksploitasi anak dalam pornografi (gambar, foto, film, slide, majalah, buku), exhibitionism, atau mengintip kamar tidur atau kamar mandi (voyeurism).

Itu tidak akan terjadi pada kita, jika kita taat beribadah dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kita sepatutnya menjadi hamba yang baik kepada Tuhan, bukan menjadi hamba yang suka membicarakan atau mengumbarkan hal-hal yang berbau pornografi dan seksual.

2 komentar:

  1. Naudzubillah min dzalik. Semoga aja gak kena kelainan macam tu.. Asal kita gak mendekati hal hal yang berbau seks, dan taat pada agama, insyaAllah gak terjadi :-D

    BalasHapus

Saran Dibaca